You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TP PKK Provinsi DKI Jakarta Kunjungi Kebun Ikonik Jakpus
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

TP PKK DKI Kunjungi Kebun Ikonik Jakpus

Ketua Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga TP PKK Provinsi DKI Jakarta, Komariah Marullah, mengunjungi Taman Ikonik di Kampung Iklim Eduwisata Bhineka, Kompleks Angkasa Pura RT 14 RW 06 Kelurahan Kebon Kosong,Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).  

Bunga Rosela memiliki sejuta manfaat dan nilai ekonomis

Dalam kesempatan ini, Komariah mengapresiasi TP PKK Jakpus yang mengembangkan Bunga Rosela dalam bentuk Taman Ikonik. Menurutnya, tanaman ini memiliki sejuta manfaat dan nilai ekonomis.

"Kami minta warga Jakpus kembangkan Bunga Rosela. Bunga ini bisa dibuat minuman teh herbal yang segar dan sehat," ucap Komariah.

TP PKK Jatinegara Panen Sayur dan Buah di Kelurahan Rawa Bunga

Komariah mengusulkan, agar kader PKK Jakarta Pusat mensosialisasikan minuman air dari Bunga Rosela kepada pelaku usaha rumah makan maupun hotel ebagai 'welcome drink' untuk para tamu.

Ketua Tim PKK Kota Jakarta Pusat, Ucu Jamilah menjelaskan, pihaknya menjadikan Bunga Rosela sebagai tanaman ikonik, karena pemanfaatan dan cara tumbuhnya mudah serta dapat dipakai sebagi tanaman hias.  

"Saya bangga tanaman ini tumbuh di wilayah Jakpus. Kami bersama kelas berkebun poktan hatinya PKK akan terus mengembangkan tanaman sejuta manfaat ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12767 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1454 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1450 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1402 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1092 personBudhi Firmansyah Surapati